Posts

Showing posts from November, 2024

Understanding Merger and Acquisition

Image
  /  Legal  / By  admin Mergers and acquisitions (M&A) are business strategies that companies use to expand operations, strengthen market positions or improve efficiency. In an increasingly competitive global context, M&A is often a way for companies to grow significantly, either by joining forces with other companies (mergers) or taking ownership of other companies (acquisitions). This process not only includes financial aspects, but also involves managing cultural change, operational synergies, and technology integration.  According to the Limited Liability Company Law Article 1 point 9, Merger can be defined as a legal action taken by one or more companies to merge with another existing company which results in the assets and liabilities of the merging company being transferred to the surviving company and subsequently the legal entity status of the merging company ends by operation of law.  Meanwhile, Acquisition based on UU PT Article 1 point 1...

Perusahaan Anda Terlibat Proyek Kerja Sama Operasi? Begini Perlakuan Pajaknya!

Image
  /  SOP  / By  admin “Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menerbitkan suatu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai upaya menertibkan perlakuan perpajakan dalam hubungan kerja sama operasi (selanjutnya disebut “KSO”), yang bersifat komprehensif sebagai pedoman bagi perusahaan yang menjadi anggota KSO” PMK Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan Dalam Kerja Sama Operasi (selanjutnya disebut “PMK 79/2024” atau “PMK Perpajakan KSO”) bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi dan kesederhanaan dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Penghasilan (PPh) terhadap pengaturan bersama berbentuk KSO. PMK 79/2024 secara resmi diundangkan pada tanggal 18 Oktober 2024, yang dilatarbelakangi oleh belum adanya pengaturan yang secara komprehensif mengatur mengenai perlakuan perpajakan bagi badan usaha yang berbentuk pengaturan bersa...

Nikmati Fasilitas Pembebasan Bea Cukai untuk Bahan Baku, Bahan Penolong dan lainnya dengan Persyaratan Sebagai Berikut!

Image
  /  Litigasi  / By  admin “Syarat Fisik dan Administratif” Untuk menggunakan fasilitas pembebasan cukai ini, calon pengguna diwajibkan melalui proses pendaftaran yang mencakup persyaratan fisik dan administratif. Proses ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap pengguna fasilitas cukai memiliki kelengkapan dokumen dan infrastruktur yang memadai.   Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 ini berfokus pada tata cara pemberian pembebasan cukai untuk barang-barang tertentu yang diklasifikasikan sebagai barang kena cukai (selanjutnya disebut  “BKC” ) di Indonesia. Peraturan ini mencabut beberapa peraturan sebelumnya yang mengatur mengenai tata cara pembebasan cukai diantaranya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2014 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Tahun 2023 dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi administrasi, dan mendukung kebutuh...

Ingin Mendapatakan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan? Pahami Syarat dan Ketentuannya!

Image
  /  Litigasi  / By  admin “PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN MERUPAKAN KEUNTUNGAN BAGI PARA INDUSTRI PIONIR DI INDONESIA” Pemerintah melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/020 Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (selanjutnya disebut “ Permenkeu 69/2024 ”), yang telah disahkan dan berlaku sejak tanggal 8 Oktober 2024, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan kepastian hukum dan membantu pengembangan usaha pada industri pionir.   Industri Pionir  yang dimaksud ialah industri yang memiliki keterkaitan yang luas, memberi nilai tambah dan eksternalitas yang tinggi, memperkenalkan teknologi baru, serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional. Dengan adanya fasiltias atas hadirnya ketentuan pengurangan Pajak Penghasilan Badan (selanjutnya disebut “PPh Badan”), maka diharapkan bisa memp...

Penerapan Pelaksanaan Bea Materai Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2024 (“PMK 78/2024”)

Image
/  Legal  / By  admin “ADA MATERAI JENIS BARU?! BEGINI ATURAN PEMUNGUTAN BEA MATERAI YANG BARU” Pemerintah telah menerbitkan PMK 78/2024 tentang Ketentuan Pelaksanaan Bea Materai yang telah ditetapkan pada tanggal 11 Oktober 2024 dan mulai diberlakukan pada sejak tanggal 1 November 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, menyampaikan bahwa latar belakang diterbitkannya PMK 78/2024 untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran Bea Materai. PMK 78/2024 tersebut juga disebutkan mengenai penambahan jenis materai baru serta penyesuaian dalam hal pendistribusian materai elektronik.  Istilah dari kata “ Bea Materai ” adalah pajak atas dokumen. Sebelum PMK 78/2024 diberlakukan terdapat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mengenai Bea Materai, yaitu sebagai berikut:  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.03/2021 (“ PMK 133/2021 ”); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2...